JAKARTA, klikaktual.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus kejahatan ganjal ATM di Bojong Gede, Bogor. Dua pelaku berinisial A dan SH pun dirungkus. Diketahui, pelaku A merupakan residivis dan pernah mendekam di penjara terkait kasus serupa.
"Pelaku adalah pemain lama. Tersangka A alias Kopral merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sementara SH alias l merupakan komplotannya, karena pencurian dengan modus ganjal ATM seperti ini tidak bisa bekerja sendiri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (28/05/21)
Dalam melakukan aksinya, A dan SH menguras uang milik korban sebesar Rp108 juta di ATM. Modus yang digunakan para pelaku ialah dengan mengganjal mesin ATM menggunakan lidi kecil atau tusuk gigi.
BACA JUGA: Ganjar Jadi Peserta Kejutan Borobudur Duathlon
"Modusnya dengan menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban masukan kartu ATM, kartu ATM nyangkut, tidak keluar. Sementara, satu pelaku menghapal nomor pin korban yang ATM-nya nggak bisa keluar tadi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, petugas kepolisian memburu A dan SH setelah menerima laporan dari korban. Saat kejadian, korban hendak mengambil uang di ATM, namun kartunya tertelan.
Usai tertelan, korban melapor ke pihak bank. Namun setelah diblokir, diketahui uang tabungan korban telah dikuras oleh pelaku.
"Jadi uang korban ditransfer ke rekening lain yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya," kata Yusri.