Kasus Data Bocor, Perlu Forensik Digital dan Investigasi di Internal BPJS

photo author
- Kamis, 27 Mei 2021 | 18:21 WIB
WhatsApp Image 2021-05-27 at 5.19.39 PM
WhatsApp Image 2021-05-27 at 5.19.39 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Pemerintah dan BPJS Kesehatan terkait diminta melakukan forensik digital dan investigasi menyeluruh atas kasus 279 juta data bocor. Langkah itu wajib ditempuh untuk menjamin dan memastikan keamanan serta perlindungan data pribadi kependudukan warga.

"Investigasi menyeluruh dan forensik digital di internal maupun eksternal BPJS perlu dilakukan atas data bocor yang menjadi sorotan publik," ungkap Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi saat mengikuti RDP dengan dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan, untuk meminta penjelasan Ketua Dewas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan agenda Keamanan Data Peserta BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Bagi Intan, jika memang data bocor, maka sesuai PP 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, BPJS Kesehatan sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) wajib bertanggung jawab dan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi.

"Hal ini sangat diperlukan untuk pemulihan keamanan data, dan menjaga kepercayaan publik serta perlunya langkah mitigasi dan pencegahan. Agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

BACA JUGA: Realisasi Belanja Pemerintah Rendah, Jokowi: Cari Penyebabnya!

Sebagai bentuk tanggung jawab BPJS Kesehatan terkait adanya indikasi peretasan atau kebocoran data peserta, lanjut Intan, Komisi IX DPR RI mendesak Direksi bersama Dewas BPJS Kesehatan untuk segera melakukan forensik digital dan investigasi baik internal maupun eksternal, serta membuat klarifikasi secara transparan kepada publik.

"Menyiapkan rencana kontijensi untuk meminimalisir dampak, memulihkan keamanan data, menjaga kepercayaan publik dan melakukan langkah mitigasi atas seluruh potensi risiko yang timbul dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," kata legislator dapil Jawa Barat VI itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X