Restrukturisasi "Anak-Cucu" Pertamina dari 127 Jadi 12 Jangan Sampai Berdampak PHK

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 08:00 WIB
WhatsApp Image 2021-05-25 at 10.36.32 PM
WhatsApp Image 2021-05-25 at 10.36.32 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Rencana restrukturisasi "anak-cucu" Pertamina dari 127 jadi 12 jangan sampai berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Elly Rachmat Yasin.

Elly mengatakan restrukturisasi yang dilakukan dengan cara likuidasi dan divestasi akan berdampak terhadap beberapa anak usaha Pertamina. Hal inilah yang dikhawatirkan Elly. Ia tidak ingin, langkah restrukturisasi yang dilakukan ini akhirnya menimbulkan masalah lain di kemudian hari.

"Oleh sebab itu likuidasi yang berujung pada merger ataupun akuisisi tidak berdampak pada PHK karyawan," kata Elly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI bersama Pertamina, Kamis lalu (20/5/2021), dikutip dari ppp.or.id

Dia juga minta jaminan agar divestasi atau penjualan saham tidak menjadikan privatisasi bahkan swastanisasi bagi anak dan cucu usaha Pertamina. "Karena Pertamina dan segala asetnya milik negara untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh rakyat. Tidak boleh diprivatisasi. Pasal 1 pada UU BUMN mengisyaratkan bahwa restrukturisasi merupakan upaya menyehatkan BUMN," tegas Elly.

BACA JUGA: Pertamina Siapkan 10 Langkah Hadapi Krisis Covid-19

Lebih lanjut dikatakan Elly, dalam rangka menyehatkan Pertamina, restrukturisasi dilakukan dengan membangun manajemen baru, holding-subholding. Langkah itu memang baik. Namun sebab itu ia menegaskan agar subholding yang dibangun atas anak dan cucu usaha Pertamina tidak sekedar “memanjakan” investor masuk melalui penjualan saham (IPO).

"Pembentukan subholding mestinya untuk menjawab tantangan bisnis energi ke depan. Pertamina harus mampu bergeser dari bisnis energi fosil ke energi baru terbarukan sebagai upaya ketahanan energi nasional," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X