JAKARTA, klikaktual.com - Penyekatan arus balik yang kembali ke Jakarta diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.
"Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Selasa (25/5/2021).
Oleh karena itu, Kapolda meminta Bhabinkamtimbas di seluruh jajaran Polres hingga Polsek aktif mendata warga yang kembali maupun pendatang baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Pemerintah Daerah Diminta Tracing Pemudik yang Menerobos Penyekatan
Dia juga meminta jajarannya tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 di masa arus balik ini. Polisi diminta turun ke lapangan untuk mengawasi penerapan 3T di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiyono membenarkan bahwa penyekatan arus balik diperpanjang hingga 31 Mei. Penyekatan arus balik ini bersifat dinamis.
"Ya (diperpanjang). Giat ini dinamis, nanti tunggu info lanjut dari Satgas Covid-19. Saya meminta seluruh Bhabinkamtibmas bersama 3 pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T di basis komunitas," jelas Kakorlantas Polri.