JAKARTA, Klikaktual.com - Diam-diam, ternyata Pemerintah Indonesia membeli senjata dari Israel. Bahkan pada tahun 2020 lalu, RI tercatat melakukan impor senjata dari Israel senilai US$1,32 juta atau setara Rp18,48 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS).
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada tiga kode Harmonized System (HS) impor senjata dari Israel.
Pertama, kode HS 93011000. Kode ini meliputi senjata artileri, seperti senapan, mortir, dan meriam howitzer yang merupakan dominasi dari impor yang sebesar US$1,28 juta.
BACA JUGA: Wapres Minta UIN Jakarta Kawal Moderasi Beragama
Kedua, kode HS 93051000 atau suku cadang dan aksesori revolver serta pistol. Nilainya tercatat sebesar US$3.756.
Ketiga, kode HS 93059999 yang merupakan suku cadang dan aksesori revolver serta pistol heading 9302 dari kulit/tekstil lainnya. Nilainya sebesar US$41.091.
Sesuai data BPS, impor senjata dari Israel paling banyak masuk pada Oktober 2020. Nilainya, sebesar US$1,28 juta. Pada periode tersebut, Indonesia mendatangkan senjata dengan kode HS 93011000.
Yakni senjata artileri, meliputi senapan, mortir, dan meriam howitzer dan kode HS 93059999, yaitu suku cadang dan aksesori revolver serta pistol heading 9302 dari kulit/tekstil lainnya.