BPOM Diminta Beri Kompensasi yang Jelas Bagi Korban Vaksin

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 19:07 WIB
WhatsApp Image 2021-05-22 at 5.49.29 PM
WhatsApp Image 2021-05-22 at 5.49.29 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk memberikan kompensasi yang jelas terhadap sejumlah masyarakat yang meninggal setelah penggunaan vaksin.

“Jangan karena kesalahan imunisasi, kesalahan vaksinasi, ada orang meninggal terus dianggap itu kesalahannya Badan POM lah karena dia tidak teliti. Umpamanya, dalam memberikan EUA (Emergency Use Authorization) dan izin edar kepada vaksin. Jadi kalau ada yang meninggal setelah penggunaan vaksin harusnya BPOM memberikan kompensasi,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska saat rapat dengar pendapat umum Komisi IX dengan Biofarma dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

BACA JUGA: 30 Orang Meninggal setelah Divaksin, Komnas KIPI Pastikan Bukan karena Vaksinnya

Seperti diketahui, belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan meninggalnya tiga orang setelah mengikuti vaksinasi astrazeneca dan menimbulkan kecemasan. Terlebih, salah seorang yang meninggal berusia muda dan memiliki riwayat kesehatan yang baik.

Maka, berdasarkan informasi diketahui bahwa terdapat vaksin bermasalah pada batch tertentu (batch number CTMAV457). Oleh karena itu, dia meminta dilakukan pemeriksaan merk vaksin tersebut.

“Kemudian dari Astrazeneca. Kan yang bermasalah batch-nya. Satu batch lah yang sedang dilarang atau di hold dulu untuk tidak diedarkan.

"Pertanyaan saya, apakah setiap batch-nya itu, diperiksa oleh Badan POM atau satu merk astrazeneca, dia berikan EUA, itu sudah berlaku untuk semua batch?” tukas politisi dapil Sumatera Barat I tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X