JAKARTA, Klikaktual.com- Meski masih dalam situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,
pemerintah optimistis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi.
Hal itu seperti diucapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18, Kamis (20/5/2021).
BACA JUGA: Provinsi Padang ala Jokowi Jadi Bahan Gorengan, PKB: Tidak Substantif
Pada kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani mengatakan Tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022. Dan, lanjutnya, pemerintah menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.
Sri Mulyani menyebut lima prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Prioritas pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan Covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.
Selanjutnya, atau yang kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.
Prioritas ketiga adalah mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat.