Ini 4 Langkah Efektif Cegah Penularan Covid-19

photo author
- Jumat, 21 Mei 2021 | 13:24 WIB
markus-spiske-wkvAd1cAqsE-unsplash (1)
markus-spiske-wkvAd1cAqsE-unsplash (1)

JAKARTA, Klikaktual.com- Pandemi Covid-19 belum usai. Bahkan sekarang masih ada ancaman dengan masuknya varian baru virus SARS-CoV-2. Karena itu butuh respons cepat untuk mencegah penularan berkelanjutan. Dan, setidaknya ada empat langkah efektif mencegah penularan Covid-19.

Empat langkah efektif itu adalah dengan mempercepat dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan, kedua pelacakan, ketiga adalah karantina, dan keempat isolasi kasus Covid-19. Pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi merupakan satu proses rangkaian kegiatan yang berkesinambungan yang akan berhasil dilakukan jika dilakukan dengan cepat dan disiplin.

Hal ini juga sudah ditetapkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

BACA JUGA: Viral, Foto Ratusan Burung di India Mati karena Corona? Cek Faktanya

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, Pemeriksaan disebutkan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk penegakan diagnosis dari kasus Covid-19 melalui uji laboratorium. Sementara Pelacakan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi atau kasus probable.

Selanjutnya Karantina diartikan sebagai upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Kemudian Isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit yang membutuhkan perawatan Covid-19 atau seseorang terkonfirmasi Covid-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X