JAKARTA, klikaktual.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mensinyalir adanya kasus mega korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tidak tanggung-tanggung, nilainya pun sangat fantastis mencapai Rp100 triliun. Tetapi, dia belum bisa memastikan karena perlu penelitian lebih lanjut.
Menurut Novel, kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK soal korupsi bansos Covid-19 beberapa waktu lalu, hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk dalam persidangan.
BACA JUGA: Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata
Tetapi, sebut Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama. Sehingga perlu penyelidikan lebih serius.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel, Selasa (18/5/2021).
Pria yang juga mantan perwira kepolisian ini melihat, ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Baginya, kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh," tandasnya.