Kepada masyarakat, menkes kembali mengimbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Sementara jajaran pemerintah di daerah hingga satuan terkecil di tingkat RT/RW diminta untuk memastikan bahwa PPKM Mikro tersebut terlaksana dengan baik.
“Protokol kesehatan dan protokol PPKM Mikro harus terus dijalankan, terutama memakai masker. Tracing-nya 15 kontak erat dalam waktu 72 jam, dan testing–nya juga kalau bisa dilakukan sebanyak-banyaknya, tidak usah takut kelihatan banyak, itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” pungkasnya. (rdp)