LAMPUNG, Klikaktual.com- Pemerintah terus bekerja mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai Lebaran. Salah satunya melalui pintu Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung. Di lokasi tersebut, penumpang yang akan berangkat wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen. Bahkan calon penumpang juga diminta melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.
Kebijakan tersebut diambil melalui rapat koordinasi bersama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/5/2021). Rakor itu dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta perwakilan dari instansi terkait seperti Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah, dan PT ASDP.
BACA JUGA: Menhub Cek Tes Acak Antigen Bagi Pemudik
“Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” tegas Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub mengatakan langkah ini penting dilakukan, mengingat data dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Untuk itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
BACA JUGA: Liverpool Tanpa Gelar, Sadio Mane: Saya Juga Bingung
“Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian,” ujarnya.