Waspada Potensi Klaster Baru Objek Wisata

photo author
- Kamis, 13 Mei 2021 | 22:01 WIB
WhatsApp Image 2021-05-13 at 9.38.48 PM
WhatsApp Image 2021-05-13 at 9.38.48 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan potensi munculnya klaster baru objek wisata. Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah konsisten dan tegas melarang dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.

Dia pun mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran pelarangan pembukaan tempat wisata.

Dia menjelaskan, penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisir adanya kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 seperti di India.

"Makanya perlu surat edaran atau instruksi dari Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, yang meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata," ucap Guspardi.

Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran. Pemda sebaiknya menutup tempat wisata saat momen liburan Idul Fitri meskipun tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Artinya ada surat menteri atau tidak tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga, yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19,” tegas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dikatakannya, khusus untuk daerah zona hijau dan kuning jika pemda setempat membolehkan lokasi wisata di buka, namun tetap harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung. "Pemberlakuan prokes secara ketat harus tetap di tegakkan dan dilarang keras melakukan kerumanan. Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X