Sebelum OTT, Kepolisian sudah Lama Endus Kasus Bupati Nganjuk

photo author
- Senin, 10 Mei 2021 | 21:30 WIB
WhatsApp Image 2021-05-10 at 4.53.19 PM
WhatsApp Image 2021-05-10 at 4.53.19 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, sebenarnya merupakan rangkaian panjang dari penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Itu artinya, sebelum OTT, kepolisian sudah lama mengendus kasus Bupati Nganjuk. Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

"Sejak awal KPK dalam kegiatan ini men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," jelas Ali Fikri, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

Sampai saat ini, tim gabungan sudah mrminta keterangan terhadap 10 orang. Selain Bupati Novi, pemeriksaan dilakukan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Adapun barang bukti yang ditemukan tim gabungan adalah uang dalam pecahan rupiah dengan nominal yang belum bisa sebutkan.
Saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut.

Pihaknya belum mengetahui persis, pihak yang akan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di Pemkab Nganjuk. Karena dalam kasus ini, bukan hanya KPK tetapi juga kolaborasi dengan Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X