Ventilasi harus dipastikan ada aliran udara masuk dari arah belakang ruangan dan ada aliran udara keluar ke arah depan ruangan. Exhaust Fan berada di bawah, jarak dari lantai kurang lebih 20 cm supaya aliran udara terjadi.
Hindari penggunaan kipas angin atau AC yang diletakkan di langit-langit atau di depan dental unit/kursi gigi yang arah anginnya mengarah dari pasien ke operator saat melakukan prosedur.
Puskesmas masih bekerja dengan 2 dental unit yang tanpa sekat. Ruangan dengan dental unit berjumlah lebih dari 1 harus disekat hingga menjadi ruangan tertutup bagi masing-masing dental unit, atau dapat juga memberikan jarak 2 meter antar dental unit dengan tetap memperhatikan ventilasi udara di masing-masing dental unit. Jika keadaan tersebut tidak memungkinkan maka hanya satu dental unit yang harus digunakan untuk merawat pasien.
Kedua, Tahapan Sebelum Kunjungan Pasien. Pada tahapan ini dilakukan penapisan atau skrining pada pasien. Kemudian pengelolaan penjadwalan kunjungan pasien ke FKTP. “Penapisan ini bisa dengan menggunakan teledentistry atau konsultasi dengan dokter gigi dengan memanfaatkan media telekomunikasi,” kata drg Iwan.
Perubahan lainnya adalah perubahan volume kunjungan pasien. Volume pasien saat ini harus dikendalikan, pihak Puskemas harus menghitung batas maksimal volume pasien. Hal ini dapat ditetapkan berdasarkan jumlah kamar praktik dokter gigi, luas ruang praktik dokter gigi, tata letak fasilitas prasarana yang digunakan di dalam ruangan, dan waktu yang diperlukan untuk membersihkan dan mendesinfeksi prasarana tersebut.
Tahap ketiga adalah Tahapan Saat Kunjungan Pasien, yaitu dengan mengukur suhu kemudian meminta pengunjung untuk cuci tangan pakai sabun di tempat yang sudah disediakan. Selain itu juga pihak Puskesmas memasang imbawan protokol kesehatan dalam bentuk poster, standing banner, atau stiker.
Tahap terakhir adalah Tahapan Setelah Selesai Kunjungan Pasien. Dilakukan pembersihan lingkungan kerja, disinfeksi, sterilisasi, dan untuk follow up pasien bisa digunakan teledentistry.
Yang paling penting di dalam praktek dokter gigi saat ini harus ada zonasi yang jelas, yakni zona kuning untuk ruangan resepsionis, ruang tunggu pasien, dan ruang staf. Di zona inj semua orang harus memakai masker dan melakukan hand hygiene.