JAKARTA, Klikaktual.com – Kasus covid-19 di India sedang melonjak. Namun, hal itu tidak menghambat kerja sama perdagangan Indonesia dan India. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut ekspor untuk tujuan India tetap berjalan seperti biasa.
“Secara umum tidak ada kendala dalam kegiatan fasilitasi ekspor impor antara Indonesia dan India. Protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah warga negara asing masuk, termasuk India. Namun hal ini tidak mengganggu kelancaran bongkar muat barang,” ujar Mendag Lutfi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengungkapkan, beberapa waktu lalu terjadi kendala karantina kapal di pelabuhan bongkar muat Dumai, Provinsi Riau yang melayani jasa pelayanan laut, curah cair, dan peti kemas.
“Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pelabuhan dengan terminal curah cair terbesar di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19 Dumai tetap menjadi pelabuhan umum yang tertinggi dalam pengapalan CPO dan turunannya di Indonesia. Kebanyakan ekspor RI ke India saat ini lebih banyak terkait produk likuid/cair yang perpindahannya lebih banyak melalui saluran pipa, jadi sangat minimal keterlibatan orang,” terang Didi.
Diungkapkan Didi, pada 2020-2021, kapal yang membawa barang ekspor Indonesia ke India didominasi oleh kapal berjenis tangker untuk barang curah cair seperti minyak kelapa sawit dan tongkang untuk barang curah padat seperti batubara. Untuk barang berjenis tersebut pada umumnya bongkar muat tidak memerlukan banyak kontak fisik dengan awak kapal.
Atase Perdagangan Indonesia untuk New Delhi India Bona Kusuma menambahkan, Pemerintah India tetap mempertahankan pelayanan publik, salah satunya pelayanan kegiatan ekspor dan impor, meskipun pelayanan tersebut tidak berjalan secara penuh. “Selain itu, India juga menerapkan jam malam sehingga kapasitas bongkar muat kapal mengalami penyesuaian,” tutupnya.
Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan India mencapai USD 14,18 miliar dengan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 10,41 miliar sedangkan nilai impor sebesar USD 3,76 miliar. Dengan demikian, pada periode tersebut Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar USD 6,65 miliar.