Dijelaskannya, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang memberikan layanan kemudahan dan juga layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA sesuai slogan Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah.
“Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah berpergian. Ini penting bahwa negara hadir di setiap proses pernikahan anak bangsa. Anak bangsa kan harus dilindungi, mulai dari jaminan kesehatannya, jaminan pendidikannya. Nah awal itu dari kartu nikah, dari buku nikah,” urainya.
Dengan adanya peningkatan layanan di lembaga negara, Muharam berharap masyarakat merasakan bahwa negara hadir, pemerintah melayani, terutama dalam persoalan pencatatan nikah. (ibs)