CIMAHI, klikaktual.com-Ada pengakuan mengagetkan dari Walikota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna. Sebelum di-OTT, dirinya sempat diperas dimintai uang Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iming-imingnya, yang bersangkutan tak akan dijerat operasi tangkap tangan (OTT).
Pengakuan itu terungkap saat sidang kasus suap Rp1,6 miliar proyek pembangunan RSU Kasih Bunda dengan terdakwa Ajay, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4).
Pada agenda sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai saksi.
"Pak Walikota diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku dari KPK, beliau mengatakan Rp1 Miliar. Saya bilang, aduh mahal banget, kita uang dari mana," jelas Dikdik.
Dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan, disebutkan bahwa uang itu dibutuhkan untuk meredam orang KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Seperti diketahui, Ajay ditangkap bersama sembilan orang lainnya, yang merupakan pejabat Kota Cimahi dan pihak swasta, pada Jumat (27/11/2020) pukul 10.40 WIB.
Dikdik melanjutkan, Ajay memintanya agar uang itu dikumpulkan melalui iuran dari para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cimahi.