LaNyalla Maklumi Desakan Pemekaran Provinsi Cirebon

photo author
- Senin, 19 April 2021 | 21:51 WIB
WhatsApp Image 2021-04-19 at 8.51.35 PM
WhatsApp Image 2021-04-19 at 8.51.35 PM

MADURA, Klikaktual.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku memaklumi dan memahami adanya desakan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, yakni Provinsi Cirebon.

Mengingat memang Provinsi Jawa Barat sangat luas dengan jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa di tahun 2020.

“Saya pernah menyampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil, bahwa Jawa Barat termasuk dalam daftar yang ada di DPD RI untuk diperjuangkan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru, termasuk pemekaran sejumlah kabupaten di Jabar,” tandas LaNyalla di sela reses di Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (19/4/2021).

Dijelaskannya, Jawa Barat dengan penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Sementara Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 39 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota. “Begitu juga jumlah desanya, Jabar hanya memiliki sekitar 5.000 desa. Sementara Jatim ada 7.700-an desa,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Senator asal dapil Jatim ini, dirinya memaklumi dan memahami keinginan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar. Baik itu pemekaran kabupaten, maupun keinginan untuk pembentukan Provinsi Cirebon.

Hanya saja, tambah LaNyalla, DPD RI masih menagih janji pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait DOB tersebut. Sehingga dapat segera dimulai adanya daerah persiapan, sebelum masuk ke DOB. “Persiapan selama 3 tahun ini sekaligus menguji kemampuan fiskal daerah. Karena ini penting,” tukasnya seperti dilansir laman resmi DPD RI.

“Banyak DOB tetapi tidak memiliki kemampuan fiskal yang cukup, akibatnya berharap penuh dari dana transfer pemerintah pusat. Inilah yang membuat pemerintah melalukan moratorium hingga hari ini. Selain karena pertimbangan kemampuan keuangan pemerintah pusat,” urai ketua dewan kehormatan Kadin Jatim itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X