Diburu Polisi, YouTuber Joseph Paul Zhang Sudah Tinggalkan Indonesia Sejak 2018

photo author
- Minggu, 18 April 2021 | 21:03 WIB
IMG_20210418_205658
IMG_20210418_205658

JAKARTA, Klikaktual.com - YouTuber Joseph Paul Zhang bikin heboh Indonesia. Dia kini diburu pihak Bareskrim Polri. Dan ternyata Joseph Paul Zhang ini sudah tak di Indonesia lagi. Dia sudah ke Hongkong sejak Januari 2018 silam. Joseph Paul Zhang diburu lantaran menista agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan timnya sedang memburu Joseph Paul Zhang. Konten yang dibuat Joseph Paul Zhang dinilai meresahkan. “Sedang kami selidiki,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (17/4/2021).

Sesuai Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, sambung Kapolri, Joseph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hongkong sejak tanggal 11 Januari 2018.

Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskim Polri dengan laparan LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021. Diketahui, nama Joseph Paul Zhang viral di media sosial karena membuat sayembara. Dia menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyesalkan pernyataan Jozeph Paul Zhang yang tersebar di berbagai media sosial. Wamenag menilai pernyataan itu bisa menebarkan rasa kebencian dan permusuhan kepada umat Islam.

“Saya sudah melihat videonya. Dan apa yang diucapkan Jozeph Paul Zhang dapat melukai perasaan umat Islam dan dapat menimbulkan situasi yang mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia,” ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

“Saya mendukung aparat kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum agar masalah ini dapat segera ditangani dengan baik dan tidak melebar ke mana-mana,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X