BANDUNG BARAT, Klikaktual.com- Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sudah resmi ditunjuk menjadi Plt Bupati Bandung Barat. Penetapan itu terhitung berlaku aktif sejak hari Senin tanggal 12 April 2021.
Status Hengky Kurniawan sebagai Plt Bupati ditetapkan melalui formulir berita yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Nomor 15/KU.12.01/Pem Otda, tanggal 9 April 2021. Hengky Kurniawan menggantikan Aa Umbara yang pekan lalu ditahan KPK dalam kasus korupsi bansos Covid-19.
Ya, sebelumnya Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (9/4/2021). Ayah dan anak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
“Hari ini kami menyampaikan informasi terkait penahanan terhadap tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 dan tersangka AW (Andri Wibawa) swasta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Ghufron mengatakan untuk kepentingan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 9 April 2021 sampai dengan 28 April 2021.
Aa Umbara Sutisna ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sedangkan Andri Wibawa ditahan di Rutan Kavling C1.
“Ini tindakan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka kepada tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1,” jelas Nurul Ghufron.
Selain Aa Umbara dan anaknya, sebelumnya KPK juga telah menetapkan pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.