JAKARTA, Klikaktual.com- BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 mulai disalurkan pemerintah melalui Kemnaker. Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap I sudah diberikan kepada 4,36 juta pekerja.
Pencairan BSU 2022 ini akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama bantuan diberikan kepada 4,36 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Bantuan tunai ini hanya dilakukan satu kali dan diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Akan Ada BLT bagi Anak Yatim Piatu dan Lansia, Simak Jadwal dan Cara Pencairan Bantuan
Sementara, untuk pencairan BSU 2022 tahap 2, Kemnaker masih melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.
“Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kemnaker lewat akun Instagramnya.
Bagi pekerja yang merasa sudah memenuhi syarat dan layak mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000, bisa segera cek penerima. Cek nama penerima Lewat bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 8 : Akhir Kisah Alex dan Naga Hitam
Cara cek nama penerima BSU 2022:
1. Kunjungi laman https://bsu.Kemnaker.go.id.
2. Masuk dengan menggunakan akun Anda.
3. Apabila belum memiliki akun maka lakukan pendaftaran ‘Akun' dengan cara sebagai berikut:
a. Memasukan nomor induk kependudukan (NIK).