4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu
5. Bukan PNS, TNI, dan Polri
6. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Itulah Informasi terkait Bantuan Subsidi Upah tahap 2 yang akan cair minggu depan serta cara cek penerimanya. Senoga bermanfaat.