2. Jika sudah memiliki akun, segera buka dan login Aplikasi Cek Bansos;
3. Kemudian pilih menu 'Cek Bansos';
4. Berikutnya, masukkan data lengkap berupa nama Provinsi, Kecamatan, Kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP;
5. Setelah itu, klik 'Cari Data'.
Apabila nama tercatat sebagai penerima PKH tahap 3 September 2022, maka data-data yang diinput bakal muncul, baik di cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.***