JAKARTA, Klikaktual.com- Bansos PBI JK 2022 merupakan program iuran jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh Pemerintah senilai Rp42.000 per bulan.
Salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bisa diakses secara online di situs Kemensos yakni Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat iuran jaminan kesehatan gratis senilai Rp42.000 per bulan ini bisa memperolehnya dengan cara daftar bansos PBI JK 2022 secara online lewat HP. Caranya cukup mudah tinggal aktivasi akun di aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar bansos PBI JK 2022 online lewat HP dengan melakukan aktivasi akun di aplikasi Cek Bansos. Bisa diawali dengan mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.
Baca Juga: Tidak Punya Rekening, Ini Cara Cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji
Sama seperti bansos pada umumnya, sebelum daftar bansos PBI JK 2022 online lewat HP, tentunya ada sejumlah syarat yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, berikut sejumlah syarat yang berlaku dan wajib dipenuhi sebelum daftar bansos PBI JK 2022 online.
1. Data diri masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos;
2. Masyarakat harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
3. Masyarakat sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK);
4. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik);
Baca Juga: Kunci Jawaban Permainan Tebak Kata Shopee Tantangan Harian 17 September 2022 dari Kata Kunci NNAIKMA
5. Sudah menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga);
6. Pendaftaran bansos BPI JK difasilitasi oleh Kemensos.