Jelang Kenaikan Harga BBM, Simak Daftar Bansos yang Akan Dibagikan Pada September 2022

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Jelang Kenaikan Harga BBM, Simak Daftar Bansos yang Akan Dibagikan Pada September 2022/Istimewa.
Jelang Kenaikan Harga BBM, Simak Daftar Bansos yang Akan Dibagikan Pada September 2022/Istimewa.

Baca Juga: Ini 4 Rekomendasi Kuliner Pedas di Kota Bandung yang Wajib Dicoba

2. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp600 ribu. Bansos ini ditargetkan untuk 2,76 juta orang.

BLT UMKM ini disalurkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan. Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata Menarik di Majalengka, Cocok Jadi Tempat Healing

3. BLT Dana Desa

Bantuan selanjutnya yang akan cair di bulan September 2022 nanti adalah BLT Dana Desa.

Setiap desa memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda namun besaran dana yang diberikan sama.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan atau bisa dicairkan secara langsung per tiga bulan dengan besaran Rp900 ribu.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke 5: Ada Liverpool vs Newcastle dan Leicester vs Manchester United

4. PKH

Pemerintah melanjutkan bantuan Perogram Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dengan alokasi Juli, Agustus, September.

Bantuan ini diberikan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak langsung Covid-19 dengan kriteria tertentu.

Jika Anda termasuk penerima, Anda akan mendapatkan bansos uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Dana tersebut dibagikan kepada sebanyak 12 juta pelaku usaha. Adapun untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengunjungi eform.bri.co.id

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Hits dan Instagramable di Semarang, Cocok untuk Refreshing Hingga Camping

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X