Pada 19 Juli 1950, setelah diakuinya kedaulatan Indonesia, keenam polisi wanita tersebut kembali dipanggil untuk melanjutkan pelatihan mereka di SPN Sukabumi.
Selama menjalani pendidikan kepolisian mereka belajar tentang ilmu sosial dan pendidikan. Selain itu, mereka juga mempelajari ilmu bela diri seperti Anggar, Jujitsu, Judo, dan pendidikan militer lainnya.
Baca Juga: Link Nonton dan Prediksi Bali United FC vs Persik Kediri, Head to Head, Klasemen, dan Line Up
Pada tanggal 1 Mei 1951 ke-6 polwan tersebut bertugas di jawatan kepolisian negara dan komisariat polisi Jakarta Raya. Mereka diberikan tugas khusus untuk menangani kasus yang berhubungan dengan wanita anak-anak dan masalah sosial lainnya.
Tugas awal polwan pada saat itu adalah mengusut atau memberantas dan mencegah kejahatan yang dilakukan, oleh, atau terhadap wanita, dan anak-anak.
Termasuk memberi bantuan kepada polisi untuk mengusut, dan memeriksa fisik kaum wanita yang tersangkut, atau terdakwa dalam suatu perkara.