JAKARTA, Klikaktual.com - Buya Munawwir Al Qosimi selaku anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan aksi Pesulap Merah yang membongkar praktik dukun palsu sempat membuat kontroversi dan menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat.
Untuk diketahui, Pesulap merah ini dlaporkan ke kepolisian oleh sejumlah pihak. Termasuk Persatuan Dukun Indonesia.
Pesulap Merah menyebut dukun adalah tukang tipu. Hal itu membuat Persatuan Dukun Indonesia geram dan melaporkan Pesulap Merah ke Polisi.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Libatkan Banyak Polisis, Didik Mukrianto : Saatnya Polri Bersih-bersih
“Tukang sihir di saat pada zaman Nabi Musa, itu sudah menggunakan ilmu sulap, tetapi bukan memakai Jin. Oleh karena itu ulama tidak memperbolehkan adanya sulap,” ungkap Buya Munawwir Al Qosimi selaku anggota MUI, pada Minggu 21 Agustus 2022.
“Ada yang sudah mengeluarkan fatwa yaitu Yordania. Selanjutnya sulap itu boleh dipergunakan disaat hanya untuk permainan saja, jadi hanya sekadar untuk hiburan saja,” ujar Buya Munawwir.
Buya Munawwir mengungkapkan bahwa aksi sang Pesulap Merah sudah melenceng dari marwah seorang pesulap.
Oleh karena itu pernyataan Pesulap Merah berpotensi untuk memecah belah masyarakat, dan khususnya umat muslim di Negara Indonesia.
"Umat memang terbelah kan dan kenyataannya ada yang mencaci Marcel, dan lainnya telah menghina Gus Samsudin,” ucap Buya Munawwir.
Baca Juga: Timnas Indonesia Bisa Naik Drastis di Ranking FIFA jika Mengalahkan Curacao
Sedikit informasi, Gus Syamsudin selaku pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, menyampaikan bahwa Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dan selanjutnya seorang pesulap itu menilai bahwa, apa yang telah dilakukan Gus Syamsudin sudah merugikan pelanggannya.
Laporan itu dipicu oleh aksi Pesulap Merah membongkar trik perdukunan di padepokan Gus Samsudin hingga viral di media sosial. ***