JAKARTA, Klikaktual.com - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dikritik anggota DPR, terkait kematian Brigadir J.
Sebab kasus kematian Brigadir J melibatkan banyak anggota kepolisian.
Selain Bharada E yang menjadi tersangka, Ferdy Sambo dan beserta istri, Putri Candrawathi juga berstatus tersangka.
Dalam kasus kematian Brigadir J, tidak sedikit praktik pelanggaran kode etik terjadi.
Didik Mukrianto menyebutkan sudah waktunya bagi kepolisian RI untuk bersih bersih lingkungan internalnya.
Apalagi sejumlah anggota polisi terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran," kata Didik Mukrianto.
Baca Juga: Timnas Indonesia Bisa Naik Drastis di Ranking FIFA jika Mengalahkan Curacao
Didik Mukrianto menilai kasus ini dapat menjadi cermin untuk polri.
"Polri tidak bisa menutup mata dari besarnya atensi publik terkait dengan kasus kematian Brigadir J saat ini. Banyak spekulasi yang berkembang di publik. Bukan saja berkaitan dengan kasus penembakannya," ujar Didik.
Ia pun berharap Kapolri bisa bijaksana dan terus melakukan pendalaman kasus kematian Brigadir J secara cepat dan terukur.