Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Instagram.com/@divpropampolri)
Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Instagram.com/@divpropampolri)

SOSOK Putri Candrawati istri Ferdy Sambo kini resmi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kepastian Putri Candrawati istri Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J disampaikan Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Naiknya status Putri Candrawati istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J setelah menjalani pemeriksaan oleh Timsus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Prediksi, Preview dan Head to Head PSS Sleman vs Persib Bandung di Liga 1

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Putri Candrawati istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawati) sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Penetapan Putri Candrawati istri Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Subang Cocok untuk Liburan Akhir Pekan Bareng Teman, Yuk!

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelas Agung Budi Maryoto, dikutip dari laman PMJ News.

Dengan penetapan Putri Candrawati istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi lima orang.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Maruf. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X