Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:33 WIB
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawati/Istimewa.
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawati/Istimewa.

PENYIDIK Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.

Dugaan kasus kekerasan seksual ini semula dilaporkan Putri Candrawati istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.

Namun dalam perkembangannya, penyidik Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyidikan atas laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri Candrawati istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film tentang Kemerdekaan dan Pahlawan Indonesia

Penghentian kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor almarhum Brigadir J itu seperti disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dikatakan Andi Rian Djajadi, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual.

Setelah proses gelar perkara, akhirnya pihaknya memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Datanya, Coach Teco Lebih Unggul dari Coach Almeida, Optimis Hari Ini Bali United Menang atas Arema FC

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat malam Juli 2022.

Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegas Andi Rian Djajadi. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X