Simak, Ini 5 Poin Penting dalam Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:49 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Setkab)
Presiden RI Joko Widodo (Setkab)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pada hari Selasa 16 Agustus 2022 Presiden Joko Widodo melaksanakan pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI.

Presiden Jokowi dan ibu Iriana hadir mengenakan pakaian adat khas Bangka Belitung.

Jokowi pun menyampaikan beberapa poin penting dalam pidatonya.

Di bawah ini adalah poin penting pada pidato yang disampaikan oleh Jokowi saat melakukan sidang tahunan MPR RI.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain dan Head To Head PSIS Semarang vs Persik Kediri, Liga 1 Kamis 18 Agustus 2022

1. Perlindungan Hukum untuk Masyarakat

Dalam pidatonya Jokowi menyebut perlindungan hukum, sosial politik, dan ekonomi untuk masyarakat harus diperkuat untuk keadilan Warga Negara Indonesia.

Jokowi berkata keadilan merupakan salah satu kunci terlaksananya kehidupan dalam negara. Ia juga berpesan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

2. Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Kamis 18 Agustus 2022 Lengkap dengan bacaan Injil

Jokowi menyebut ia sudah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Jokowi menyampaikan hal itu mengingat hal itu adalah salah satu aspek yang harus diperhatikan pemerintah untuk menegakkan HAM dengan adil bagi rakyat tanpa melihat golongan.

3. Upaya Pemberantasan Korupsi.

Jokowi menyebutkan lembaga negara berhasil ungkap 3 kasus korupsi nilai hingga triliunan rupiah, yaitu korupsi Jiwasraya, Garuda, dan juga ASABRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X