JAKARTA, Klikaktual.com- Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan momen yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Setelah berjuang melawan penjajahan, Indonesia dapat mencapai kemerdekaan yang sesuai dengan kehendak bangsa.
Sejarah mencatat proklamasi kemerdekaan Indonesia tepat pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus pukul 10.00 WIB.
Bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, Ir Soekarno mewakili bangsa Indonesia membacakan teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik. Mulai saat itu, Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang merdeka.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Link Live Streaming Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara
Adapun bunyi teks proklamasi sebagai berikut:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta."
Proklamasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu proclamation yang berarti pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumuman yang dimaksud ditujukan kepada hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Sedangkan kata merdeka menurut WJS Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah bebas (dari perhambaan, penjajahan dsb.); berdiri sendiri (tidak terikat, tidak bergantung pada sesuatu juga lain); lepas (dari tuntutan).
Baca Juga: Sambut HUT RI ke 77 Tahun, Ini Makna Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia
Secara umum kemerdekaan dapat diartikan sebagai sebuah kebebasan dari belenggu penjajahan atau penindasan dimana untuk mencapai kebebasan atau kemerdekaan diperlukan usaha yang aktif atau perjuangan hingga kemerdekaan itu sendiri tercapai.
Dari pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian Proklamasi Kemerdekaan Indonesia secara umum adalah pengumuman kepada seluruh rakyat bahwa negara Indonesia telah terbebas dari belenggu atau penindasan yang dilakukan oleh penjajah.
Baca Juga: Ini Lirik Lagu Mengheningkan Cipta pada Upacara Bendera 17 Agustus 2022
Di balik itu semua ternyata ada sejumlah makna yang terkandung dalam proklamasi yakni
1. Proklamasi sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia