Jumlah Polisi yang Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Bertambah, Ini Data-datanya

photo author
- Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo benarkan ada penambahan jumlah polisi yang ditahan terkait penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J (PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo benarkan ada penambahan jumlah polisi yang ditahan terkait penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J (PMJ News)

JUMLAH polisi yang ditahan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bertambah.

Simak dalam artikel ini datanya, yakni jumlah polisi yang ditahan dan ditempatkan di mana saja mereka.

Penambahan jumlah polisi yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Penambahan terbaru, kata Dedi Prasetyo, ada empat orang. Sehingga total hingga saat ini sudah 16 orang polisi yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka yang ditahan, sambung Dedi Prasetyo, karena melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Para polisi yang ditahan itu ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Dedi Prasetyo menjelaskan, empat anggota polisi yang baru ditahan tersebut merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol.

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi Prasetyo dalam keterangan pers pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Dengan penambahan empat orang itu, Dedi Prasetyo menambahkan, maka saat ini total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus.

Mereka tersebar. Yakni sebanyak 6 polisi ditahan di Mako Brimob Polri dan 10 di Provost Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini (keterangan pers Sabtu 13 Agustus) 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus), yakni 6 orang di Mako Brimob dan 10 orang di Provost Mabes Polri,” tandas Dedi Prasetyo, dikutip dari laman PMJ News. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X