Tak Ada Pelecehan Seksual, Kini Polri Fokus Tuntaskan Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:42 WIB
Tak ada pelecehan seksual, kini Polri fokus tuntaskan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (@divisihumaspolri)
Tak ada pelecehan seksual, kini Polri fokus tuntaskan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (@divisihumaspolri)

PENYIDIK Bareskrim Polri saat ini akan fokus untuk menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J.

Langkah ini diambil usai gelar perkara atas laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo, dengan terlapor Brigadir J.

Menurut Bareskrim Polri, dalam peristiwa yang dilaporkan Putri Candrawati, tidak ditemukan peristiwa pidana.

Baca Juga: Big Match: Link Live Streaming Bali United vs Arema FC di Liga 1, Kick Off Malam Ini

"Berdasarkan hasil perkara tadi sore, kedua perkara ini (laporan Putri Candrawati) kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Sebelumnya Andi Rian Djajadi menjelaskan dalam peristiwa ini terdapat dua laporan, yakni dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan. Namun, kedua laporan tersebut tak terbukti.

Selain itu, kedua laporan tersebut dianggap gugur seiring adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Ronny Talapessy Pengacara Baru Bharada E, Pengganti Deolipa dan Burhanuddin

Sementara itu, dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri telah menetapkan 4 tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer atau Bharada E dan Kuat Maruf.

Usai gugurnya laporan tersebut, kini pihak Bareskrim Polri akan fokus dalam menuntaskan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J", tutur Andi Rian Djajadi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X