"Tolong klarifikasi bu, kalau ibu ini bukan simpanan jenderal. Agar nama baik ibu bersih," kata Instagram @supriadi***.
"Terima kasih, pasti nanti diklarifikasi," kata @ritasorchayuliana.
Mabes Polri menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri beri pengumuman langsung pada hari Selasa, 9 Agustus 2022.
Adapun tiga tersangka lain bernama Bharada E atau RR, Brigadir RR, dan KM diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.***