JAKARTA, Klikaktual.com - Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia sendiri dilakukan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia memiliki arti penting untuk Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Proklamasi adalah tanda berdirinya sebuah negara merdeka, yang diakui secara de facto serta de jure.
Lalu bagaimana bunyi teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia itu?
Baca Juga: PSM Makassar vs Persija Jakarta: Prediksi Line Up, Head to Head dan Prediksi Hasil Akhir
Berikut isi bunyi teks asli proklamasi kemerdekaan Indonesia:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta."
Menurut keterangan dari laman Kemdikbud, makna dari proklamasi kemerdekaan dari berbagai aspek di antaranya: