MANTAN Menpora Roy Suryo jadi tersangka unggahan Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Informasi status Roy Suryo jadi tersangka unggahan Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kebetulan, hari ini, Jumat 22 Juli 2022, Roy Suryo diperiksa dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Kabar Baik dari Pendalaman Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri: Akan Kita Buka, Tidak Sepotong-sepotong
"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022, dikutip dari laman PMJ News.
Meski berstatus tersangka, polisi belum memutuskan apakah akan menahan Roy Suryo atau tidak.
Sejauh ini pihak kepolisian belum merinci proses selanjutnya untuk penahanan atau tidaknya terhadap Roy Suryo.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya Roy Suryo sebelumnya diadukan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha.
Roy Suryo dilaporkan atas unggahan Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di akun Twitter milik Roy Suryo.
Baca Juga: TNI AL Siap Otopsi Jenazah Brigadir J, Asal...
Laporan pertama dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022. ***
Artikel Terkait
Harta Jokowi Disebut Bertambah Rp8,9 Miliar, Roy Suryo: Bagimana Caranya?
Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya Terkait Cuitan "Eks Menteri Sebodoh Ini"
Roy Suryo Anggap Pengakuan Sopir Vanessa, Tubagus Joddy Janggal
Kontroversi Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Pakar Telematika Roy Suryo: Asli Bukan Rekayasa, Tapi...
Meme Stupa Borobudur Jadi Polemik, Begini penjelasan Roy Suryo