JAKARTA, Klikaktual.com - Harta presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bertambah sebanyak Rp8,9 miliar.
Penambahan ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 12 Maret 2021. Pada laporan itu, harta yang dimiliki Jokowi ada sebanyak Rp63.616.935.818 (Rp63 miliar).
Data ini menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan harta kekayaan Jokowi sebelum pandemi Covid-19.
Per 29 Februari 2020, harta Jokowi trcatat sebanyak Rp54.718.200.893 (Rp54 miliar).
Baca Juga: Ngobrol Seru Agnes Mo dan Erick Thohir Berbagi Cerita Sukses hingga Joget TikTok Bareng
Itu artinya, selama pandemi, harta Jokowi mengalami penambahan sebanyak Rp8,898 miliar.
Kenaikan harta Jokowi selama masa pandemi Covid-19 ini menjadi sorotan masyarakat.
Terlebih di masa pandemi, banyak masyarakat yang kehilangan penghasilan.
Kabar kenaikan harta Jokowi ini pun juga disorot Roy Suryo. Melalui twitternya, Roy Suryo mengirimkan surat terbuka.
Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, PSSI Putuskan Hapus Putaran Regional Liga 3
"SURAT TERBUKA UTK PRESIDEN. Pak JokoWi, karena sdh jadi Berita Media2 Mainstream (=bukan Hoax), Rakyat ingin bertanya: Bgmn caranya bisa spt Bpk, bekerja Keras & Jujur dimasa Pandemi, Tetapi dpt hasil 8.9 Milyar dlm setahun?" kata Roy Suryo.
Roy Suryo pun menyarankan pada Jokowi untuk berbagi tips bisa meraih keuntungan selama pandemi.
"Usul, Kalau bisa diWebinarkan scr Nasional, Pasti AMBYAR," tuturnya.***