Dari sekitar lima ribuan PSE yang terdaftar di Kominfo, perusahaan bigtech seperti Whatsapp, Instagram, Google, Facebook terpantau belum melakukan daftar ulang.
Dengan begitu, jika sampai batas waktu yang ditentukan tadi perusahaan tersebut tidak mendaftar ulang, maka medsos diblokir aksesnya akan terjadi di Indonesia.***
Aturan ini sebelumnya sudah tayang di Jabar Hits dengan judul Siap-siap! WhatsApp, Instagram, Google, Facebook Akan Diblokir Kominfo, Ini Alasannya