Pada tanggal 16 Agustus 1945 dini hari, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta diculik oleh golongan muda ke Rengasdengklok, Karawang.
Penculikan itu dilakukan agar Ir. Soekarno dan Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh pihak Jepang dalam pengambilan keputusan.
Kemudian Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dipaksa oleh golongan muda untuk segera memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia melalui radio.
Di hari yang sama malam harinya, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta kembali ke Jakarta.
Dirumah Laksamana Maeda Tadashi, para Tokoh Nasional berkumpul untuk berunding tentang persiapan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
16-17 Agustus 1945 Perumusan Teks Proklamasi
Mulai malam hingga pagi, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta bersama golongam muda dan golongan tua membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Dimana akhirnya naskah Proklamasi disetujui bersama dan diketik oleh Sayuti Melik.
17 Agustus 1945 Pembacaan Teks Proklamasi
Pada sekitar pukul 10.00 WIB, di wakili oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Mereka membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.
Di tempat itu sekaligus menandakan Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang.
18 Agustus 1945 Pengesahan UUD 1945
Sehari setelah pengumuman Kemerdekaan Indonesia, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Indonesia yang dipakai hingga sekarang.***
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Jabarhits dengan judul Sejarah dan Peristiwa Menjelang Kemerdekaan Indonesia