Bentuk dari bank simpan pinjam yang didirikan oleh Patih Purwokerto tesebut semacam bank tabungan apabila mengacu pada istilah UU No 14 tahun 1967 tentang pokok - pokok perbankan kemudian diberi nama De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden sehingga jadi Bank Simpan Pinjam para priyayi Purwokerto.
Pada masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R A Wiriaatmadja pada tahun 1986.
Selanjutnya pada masa kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran.
Sehingga pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi, Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.***