Cek Kriteria Pelamar dan Syarat Pendaftaran CPNS 2022

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 14:21 WIB
[Ilustrasi] Rekrutmen CPNS 2022 dan PPPK beserta formasinya (Instagram bkngoidofficial)
[Ilustrasi] Rekrutmen CPNS 2022 dan PPPK beserta formasinya (Instagram bkngoidofficial)

JAKARTA, Klikaktual.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 segera dibuka dalam waktu dekat. Apa saja syarat pendaftaran CPNS 2022?

Pendaftaran CPNS 2022 dibuka bagi pelamar yang memenuhi kriteria tertentu. Artikel ini akan menyampaikan ulasan mengenai seleksi CPNS 2022.

CPNS 2022 akan dibuka dengan total formasi ASN sebanyak 1 juta lebih, untuk itu perlu disimak syarat dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Segera Tamat, Ini Bocoran Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 27

Meskipun sampai saat ini jadwal resmi dan mekanisme pengadaan CPNS 2022 belum diumumkan. Kendati demikian, calon pelamar dapat mempersiapkan terlebih dulu persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, pendaftar terlebih dahulu harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi.

Sebelum pembahasan syarat mendaftar, berikut ini merupakan rincian jumlah 1 juta formasi pengadaan CPNS 2022 dan PPPK 2022:

Baca Juga: Cek Cara Daftar CPNS 2022 Berikut Jadwal Pendaftaran, Formasi dan 8 Syarat jadi ASN

- PPPK guru di pemerintahan daerah sebanyak 758.017 orang

- PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 ribu orang

- PPPK guru di pemerintahan pusat sebanyak 45.000 orang

- Jabatan teknis lain pemerintah pusat 25.554 orang

- Dosen baik di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag sebanyak 20.000 orang

- Tenaga kesehatan atau dokter di bawah naungan Kemenkes sebanyak 3.000 orang

- CPNS sebanyak 8.941 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X