JAKARTA, Klikaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana koperasi di Jawa Barat (Jabar).
Penyidik KPK menduga terdapat penarikan dana di rekening Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Kopanti Jabar untuk kepentingan oknum tertentu.
Menurut informasi yang dihimpun klikaktual.com, dugaan penyelewengan dana koperasi itu didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap sembilan saksi pada Selasa 5 Juli 2022.
Baca Juga: Sebut Penembakan Shireen Tidak Disengaja, Kemenlu Amerika Serikat Dikecam Palestina
Sembilan saksi tersebut di antara adalah pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar, Jarot Hidayat Purwanto, Komisaris PT Indec Internusa, Setyo Semito; pensiunan PNS, Muchamad Rizal.
Kemudian tim KPK juga menyelidiki enam pihak wiraswasta, di antaranya yakni Tharmidzi, ME Novian, Sukandar, Tatang Setiawan, Siti Masriyah, dan juga Aisyah Handayani.
Baca Juga: BIG MATCH: Jadwal dan Link Siaran Langsung Indonesia vs Thailand di Piala AFF U-19 2022, Malam Ini
Sembilan saksi tersebut dimintai keterangan terkait penarikan dana di rekening Kopanti Jabar dan juga diklarifikasi oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Para saksi hadir diperiksa untuk keperluan klarifikasi oleh ahli dari BPKP, " terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, pada hari Rabu, 6 Juli 2022.
Disebut Ali Fikri, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Kedua saksi itu tidak hadir karena sakit.***