BPIP Tegaskan Pancasila Harus Menjadi Prinsip Dasar ASN

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 13:38 WIB
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (5/7).
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (5/7).

NTT, Klikaktual.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (5/7).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menegaskan Pancasila harus menjadi prinsip dasar dalam melaksanakan tugasnya (working ideology) dalam bekerja sebagai abdi negara.

“Tugas ASN adalah mengaplikasikan Pancasila dalam Logos atau pengetahuan, Ethos semangat bekerja dan Pathos kesetiakawanan serta menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bekerja,” ujarnya saat membuka acara.

Menurutnya dalam dunia digital kesadaran kritis kerap hilang, tanpa adanya pendidikan literasi akan menjadikan kita mekanis seperti robot.

Baca Juga: Sejarawan Sebut Nama Asli Pattimura Ahmad Lussy Bukan Thomas Matulessy, Benarkah Begitu?

Ia juga menjelaskan saat ini ASN menghadapi era digitalisasi yang tidak mengenal ruang dan waktu harus menjadi kesempatan ASN dalam membumikan nilai-nilai Pancasila melalui ruang digital karena saat ini masih banyak ruang dan waktu itu disi oleh berita-berita bohong, ujar kebencian bahkan menurutnya hampir semua lini sudah terkena virus radikalisme yang ingin menggantikan Ideologi Pancasila dengan Ideologi yang lain melalui ruang digital.

“Dalam sejarah kita dapat belajar Ideologi Pancasila tidak hanya menjadi falsafah tetapi juga menjadi alat pemersatu, Pancasila menjadi dasar dari segala dasar dan sumber dari segala sumber,” paparnya.

“orang Indonesia yang mengakui hidup di bumi Indonesia maka Ideologinya harus Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai living Ideologi,” sambungnya.

Ia juga menyebut Presiden Jokowi mengatakan pada 1 Juni di Ende bahwa Pancasila harus menjadi living dan working Ideologi. ASN harus menghayati Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menghormati perbedaan agama, multikultur, solidaritas dan gotong royong.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Baru Bagi Para Siswa, Seperti Apa?

“Sebagai ASN kita diminta menjadi pelayan publik secara totalitas, tidak menghambat serta tidak mengenal waktu dan batas," ucapnya.

“Saatnya ASN bijak menggunakan lima jarimu, jangan menyebarkan kebencian, virus-virus radikal dan rasa permusuhan. Gunakan teknologi menjadi alat pemersatu, alat kemajuan dan sarana untuk membangun peradaban. ASN adalah panggilan untuk mengabdi melayani”, ajaknya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, S.Psi., M.Psi. Psikolog mengatakan dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN sebagai profesi harus berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni nilai dasar, kode etik dan kode perilaku.

“Unsur nilai dasar yang harus dimiliki pegawai ASN, adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pemerintahan yang sah” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X