Per 1 Juli Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Pengamat : Ada Celah Subsidi Tak Tepat Sasaran

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 15:06 WIB
11 Daerah Wajib Pengguna Aplikasi My Pertamina (Instagram @mypertamina)
11 Daerah Wajib Pengguna Aplikasi My Pertamina (Instagram @mypertamina)

JAKARTA, Klikaktual - Pemerintah menerakapkan kebijakan baru untuk membeli Pertalite dan Solar.

Pembeli pertalite dan solar harus mendaftar terlebih dahulu di MyPertamina.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai bahwa kebijakan pemerintah tentang pembelian pertalite berbasis MyPertamina berisiko pada pemberian subsidi ke salah sasaran.

Menurut Bhima Yudhistira, basis data yang digunakan untuk menentukan konsumen yang berhak membeli bahan bakar minyak atau BBM itu belum jelas.

Baca Juga: Link Nonton Melur Untuk Firdaus Episode 20, Kamis 30 Juni 2022

Bima menyebut, proses verifikasi dan akurasi data tersebut masih menyisakan sejumlah celah.

Bila pemerintah menargetkan hanya nelayan atau UMKM yang boleh untuk membelinya, misalnya untuk solar. Maka sudah seharusnya data konsumen harus ada, dengan nama dan alamat lengkapnya.

"Data lainnya yang diperlukan adalah NIK milik nelayan dan pelaku UMKM tersebut," kata Bhima.

Baca Juga: Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 20: Melur Tak Sanggup dengan Sikap Firdaus

Kemudian untuk BBM jenis pertalite, yang harus dibenahi di fase pertama adalah sinkronisasi data dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Tujuannya agar yang berhak membeli BBM bersubsidi benar-benar rumah tangga tidak mampu.

"Sekarang pertanyaannya, MyPertamina mau disinkronkan dengan data apa? Belum ada informasi detail nya, karena baru rencana mensinkronkan dengan data kendaraan," ujar Bhima.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Melur untuk Firdaus Episode 19: Walid usir Melur dari Rumah Firdaus

Maka dari itu menurutnya di perlukan perkiraan pada praktiknya di lapangan, dan Verifikasi di lapangan pun tidak mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X