Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Laga Penentu Grup C Piala Presiden 2022
Usai Kedua pelaku di tangkap oleh pihak kepolisian kapolres serang, kedua tersangka tersebut mengakui bersama 3 temannya sudah melakukan 11 kali pencurian sarang walet.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***