Kebijakan Pelarangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia dan Dampak Global

photo author
- Kamis, 19 Mei 2022 | 13:03 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Oleh : Mirah Kusumaningrum, Pengamat Ekonomi Rakyat, Tinggal di Jawa Timur

Presiden Joko Widodo telah melarang ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil untuk batas waktu yang tidak ditentukan.

Langkah ini diambil setelah beberapa waktu lalu terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng di tanah air.

Menyikapi  hal tersebut Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani menegaskan persoalan minyak goreng yang berkepanjangan dapat berpengaruh terhadap ketertiban umum yang berdampak luas.

Baca Juga: Daftar HP Gaming Harga Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasi Lengkapnya di Sini

Pelarangan sementara ekspor minyak goreng ini menunjukkan keberpihakan yang kuat dari pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat.

Oleh sebab itu, setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut.

Pelarangan ekspor minyak sawit ini tentu saja berdampak sangat besar pada perekonomian global, mengingat Indonesia adalah negara pengekspor minyak sawit terbesar di dunia.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Cepat Tangani PMK

Tahun 2021 nilai ekspor minyak sawit Indonesia mencapai USD 35,5 Milyar dari penjualan global 26,9 Juta Ton minyak sawit dengan pasar terbesarnya adalah China (4,7 Juta Ton), Uni Eropa (4,0 Juta Ton), India (3,03 Juta Ton) dan Pakistan (1,6 Juta Ton).

Awalnya dunia berharap Indonesia dapat menjadi stabilisator harga di pasar minyak goreng dunia yang terganggu akibat pasokan minyak biji bunga matahari dari Ukraina dan Russia terhenti karena perang dua negara tersebut. Sedangkan pemasok besar lainnya adalah negara Kanada yang sayangnya sedang mengalami gagal panen biji bunga matahari akibat cuaca yang ekstrem.

Cuaca ekstrim juga mengganggu panen dan produksi subtitusi minyak goreng lainnya yang berbahan baku dari kacang kedelai asal negara Amerika Selatan.

Hal ini lah yang membuat harga minyak sawit naik sejalan dengan kelangkaan minyak biji bunga matahari tersebut. Harga pasar dunia yang naik menggiurkan ini dimanfaatkan oleh para usahawan minyak sawit untuk menggenjot ekspor seraya melupakan keamanan suplai pasar domestik.

Akibat Pelarangan ekspor minyak sawit Indonesia ini terjadi gelombang kekacauan pada rantai suplai mulai dari rumah tangga, usaha makanan, restaurant hingga  industri global khususnya industri  turunan yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X