Dubes Singapura Jelaskan Duduk Perkara UAS di Singapura, Bukan soal Deportasi

photo author
- Selasa, 17 Mei 2022 | 20:42 WIB
Ustad Abdul Somad saat ditahan di Imigrasi Singapura (instagram.com/@ustadzabdulsomad_official)
Ustad Abdul Somad saat ditahan di Imigrasi Singapura (instagram.com/@ustadzabdulsomad_official)

Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, menjelaskan perihal Ustad Abdul Somad (UAS) yang diberitakan dideportasi pihak Singapura.

Dubes Suryo Pratomo dalam keterangan pers menjelaskan perihal ini sekaligus meluruskan apa sebenarnya yang terjadi pada UAS di Singapura.

Suryo Pratomo menjelaskan bahwa UAS tidaklah dideportasi.

Baca Juga: Longgarkan Aturan, Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan

Suryo Pratomo menegaskan bahwa Ustad Abdul Somad atau UAS tidak mendapatkan izin untuk masuk ke Singapura.

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," jelas Suryo Pratomo, dikutip dari PMJ News, Selasa 17 Mei 2022.

Dubes Suryo Pratomo juga mengatakan bahwa soal izin bukan menjadi kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Baca Juga: Ini Arti Kata Tete-a-Tete dalam Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Menurut Suryo Pratomo, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.

"Hal itu (persetujuan masuk) kewenangan Singapura bukan KBRI," tandas Suryo Pratomo. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X