Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, menjelaskan perihal Ustad Abdul Somad (UAS) yang diberitakan dideportasi pihak Singapura.
Dubes Suryo Pratomo dalam keterangan pers menjelaskan perihal ini sekaligus meluruskan apa sebenarnya yang terjadi pada UAS di Singapura.
Suryo Pratomo menjelaskan bahwa UAS tidaklah dideportasi.
Baca Juga: Longgarkan Aturan, Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan
Suryo Pratomo menegaskan bahwa Ustad Abdul Somad atau UAS tidak mendapatkan izin untuk masuk ke Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," jelas Suryo Pratomo, dikutip dari PMJ News, Selasa 17 Mei 2022.
Dubes Suryo Pratomo juga mengatakan bahwa soal izin bukan menjadi kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Baca Juga: Ini Arti Kata Tete-a-Tete dalam Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong
Menurut Suryo Pratomo, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Hal itu (persetujuan masuk) kewenangan Singapura bukan KBRI," tandas Suryo Pratomo. ***
Artikel Terkait
Emas 244 Gram, Mahar Pernikahan Ustad Abdul Somad dengan Fatimah
Ustad Abdul Somad Segera Nikahi Fatimah Az Zahra, Ketua PP Muhammadiyah: Semoga Barokah
SAH! Ustad Abdul Somad Nikahi Fatimah Az Zahra
Ustad Abdul Somad Gelar Resepsi Pernikahan, Souvenirnya Buku Tips Hafal Quran