Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta

photo author
- Selasa, 10 Mei 2022 | 12:53 WIB
Resmi Dibuka Yuk segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 28  (Instagram/prakerja.go.id)
Resmi Dibuka Yuk segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 (Instagram/prakerja.go.id)

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Belum Berakhir, PPKM Masih Berlaku di Wilayah Jawa-Bali Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Cara daftar kartu prakerja gelombang 28 :

Kunjungi www.prakerja.go.id lalu ikuti proses berikut:

1. Buat akun kartu prakerja.

2. Masukkan email.

3. Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi.

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Gabung gelombang dengan cara klik menu "Gabung Gelombang" pada dasboard kartu prakerja anda.

6. Klik pernyataan persetujuan, kemudian dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 28.

Setelah semua proses pendaftaran sudah dilakukan semua, anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi kartu prakerja gelombang 28.

Pembukaan kartu prakerja gelombang 28 akan berlangsung beberapa hari. Jadi tidak perlu terburu-buru. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X