Daftar Daerah yang Masih Bisa Nikmati Tayangan Siaran TV Analog

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 11:38 WIB
 Ilustrasi TV Analog (Pexel/Pixabay)
Ilustrasi TV Analog (Pexel/Pixabay)

 

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membatalkan penerapan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog tahap pertama yang sedianya dimulai pada 30 April 2022 di beberapa provinsi di Indonesia.

Pemerintah hanya menghentikan di 3 provinsi.

Diantaranya, untuk NTT yang terdiri dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka. Kemudian Papua Barat yang terdiri dari Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Serta, Riau yang meliputi Koda Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Tentunya keputusan ini berubah dari awal yang memasukkan setidaknya 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran. Dengan demikian penerapan ASO akan ditunda di beberapa daerah selain 3 daerah yang disebutkan. Berikut adalah daerah yang masih bisa menikmati tayangan siaran analog di Indonesia.

Baca Juga: Catat, Nomor Telepon Penting saat Mudik Lebaran 2022

Provinsi Nanggore Aceh Darussalam
1. Aceh - 1 : Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
2. Aceh - 2 : Kota Sabang
3. Aceh - 4 : Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya
4. Aceh - 7 : Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe

Provinsi Sumatera Utara
1. Sumatera Utara - 2 : Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai
2. Sumatera Utara - 5 : Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat

Provinsi Sumatera Barat
Sumatera Barat - 1 : Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman

Baca Juga: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

Provinsi Riau
Riau - 1 : Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru

Provinsi Jambi
Jambi - 1 : Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun

Provinsi Sumatera Selatan
Sumatera Selatan - 1 : Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang

Provinsi Bengkulu
Bengkulu - 1 Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu

Provinsi Lampung
Lampung - 1 Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X